Jakarta, GembiNews | Peremajaan pemilihan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) tingkat RW 02, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peremajaan tersebut menghadirkan tiga calon kandidat yakni, calon nomor urut satu, Lina, calon nomor urut dua, Ali Hasbih, calon nomor urut tiga, Umi Tusilawati.
Peremajaan itu bertempat di Sekretariat RW 02. Pada Senin (22/11) malam tadi.Dalam pemilihan bakal calon mengunakan kertas suara dengan cara dicoblos.
Hasil kegiatan itu, Lina dinyatakan maju sebagai LMK masa bakti 2021-2024 mendatang.
Hadir dilokasi, Dewan Kota Jakarta Barat perwakilan Kecamatan Kebon Jeruk, H Rasyid Ridho, S.Ag mengatakan LMK mempunyai perda yang baku sesuai juklak dan juknis peremajaan.
" Regulasi pemilihan LMK dan tata cara, tentang LMK masa bakti LMK selama 3 tahun," di atur dalam perda no 5 thn 2010 jelas Ridho, saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Ridho menambahkan," Selamat atas terpilihnya Ibu Lina, sebagai anggota LMK RW 02 masa bakti 2021-2024. Semoga dapat berkolaborasi dan bersinergitas dengan aparatur pemerintahan, RW/RT, FKDM, Karang Taruna, Kader PKK, Jumantik dan Dawis dilingkungan setempat," pinta Ridho.
"LMK itu adalah jembatan atau penghubung sekaligus penyampaian sosialisasi dan menampung dan menyalurkan aspirasi warga, jadikan kesempatan yang baik ini landasan bermasyarakat," imbuhnya.
Pengamatan, GembiNews.com, hadir pula Lurah Kelapa Dua, Sekel Kelapa Dua, Ketua LMK Kelurahan dan anggota, Ketua RW 02, anggota FKDM, Ketua Karang Taruna kelurahan dan anggota, Jumantik, PKK, Dasawisma.
Ambil yang baik, tingkatkan dan lanjutkan kearah yang lebih baik. [APJ].