Jakarta, GembiNews | Lurah Kelapa Dua, Saiful Tarma, resmikan bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni, Kamis (16/12)
Diketahui, rumah milik Waras Supriyatna (60) di Jalan Anggrek 1 Dalam, Rt.8/2, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bangunan seluas 60 meter persegi kondisi rusak parah, bocor serta banjir. Hal inilah yang menjadi perhatian pemerintah Kelurahan Kelapa Dua dan BAZNAS untuk merenovasi dengan anggaran 50 juta. Selain bantuan BAZNAS masyarakat sekitar, forum RT/RW turut menyumbang.
"Alhamdulillah hari ini kita resmikan rumah layak huni milik bapak Waras Supriatna, semua itu berkat kerjasama warga, para Ketua RT/RW serta donasi pihak lainnya. Bagunan seluas 60 meter persegi itu menghabiskan dana 62 juta rupiah lebih," kata Saiful Tarma dalam sambutannya.
Masih dikatakan, Saiful," Sekali lagi selamat kepada keluarga bapak Waras Supriatna, hari ini sudah mendapatkan rumah layak huni, semoga menambah keberkahan, kebahagian dan menambah rasa syukur kepada Allah SWT. Terima kasih juga kepada bapak Jaja Sudrajat yang telah mendesign bagunan dengan bagus sekali," tambahnya.
Dalam acara ini juga diselenggarakan penyerahkan kunci rumah secara simbolis, 6 buah kasur tidur dan penguntingan pita secara bersama-sama.
Turut hadir dalam acara ini, anggota DPRD komisi E Fraksi Partai Gerindra, Yudha Permana, Sekel, Rohmah, Kasipem, Rama Fitra, Kasikesra, Widi, Kasie Ekbang, Andry, Kasatgas Pol PP Kelapa Dua, H Isyaf Sarifudin, Ketua LMK Kelapa Dua, H Taufik, Babinsa, Sukresna, Ketua RW 02 Kelapa Dua, Satiri, FKDM, Ketua Karang Taruna, Bang Day. [TIM]